Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023). Setelah memeriksa Johnny G Plate, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Adapun sebelumnya pihak penyidik memeriksa Johnny selama enam jam. Mulai pukul 09.00 WIB, Johnny dicecar 26 pertanyaan.
Kuntadi mengklaim Johnny menjawab seluruh pertanyaan para penyidik dengan baik.
Baca Juga: Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate Hingga Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo
"Menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai dengan harapan kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.
Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandungnya Jhonny.
"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum