Suara.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi saat bersama keluarganya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi membenarkan penangkapan terhadap Akbar. Ia mengungkapkan, saat diringkus Akbar sedang berada di Jalan Masjid Raya Makasar. Akbar saat itu sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.
"Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL," katanya di Mapolres Jakbar pada Rabu (15/3/2023).
Ketika diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua pebuatannya.
"Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uang hasil penipuan yang dilakukan untuk kebutuhan hariannya.
"Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan," katanya.
Akbar sebelumnya menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz Rp950 juta. Sehingga total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.
Selain itu, ia mengirimkan foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya untuk meyakinkan korbannya. Ia juga menjelaskan, jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat yang sah meskipun dengan harga murah.
Baca Juga: Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf
"Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang," katanya.