Kasus dugaan korupsi Menara BTS ini mulai terendus oleh Kejagung pada Agustus 2022. Saat itu Kejagung menerima adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana dalam proyek BTS 4G.
Awalnya proyek tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas masyarakat yang tengah beralih ke daring pada masa pandemi Covid-19 lalu. Dalam proyek itu, tercatat total ada 4.200 titik yang akan dibangun menara BTS, seluruh lokasinya berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam kasus ini, ada tiga konsorsium yang tengah disidik. Ketiganya menangani total lima paket pengadaan menara BTS 4G. Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tidak dapat digunakan.
5. Kejagung Menetapkan Lima Tersangka
Kejagung akhirnya menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni