Suara.com - Dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang pada hari ini, Rabu (15/3/2023).
"Hari ini (15/3/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran nantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Adapun kedelapan saksi yang diperiksa, di antaranya, Muchtar, Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang; Polikarpus Meo Teku ,Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT; Hikmatussobri, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021; dan Muhidin Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020.
Kemudian, Kristianus Karo Pendamping PKH; Erti Vertiana Selan, Pendamping PKH; Nurul Falah Citra, Pendamping PKH Kota Serang; dan Ida Roswita Hasan, Pendamping PKH.
Ali menyebut kedelapan saksi diperiksa di Kantor Polresta Serang Kota, Jalan Ahmad Yani Nomor 64, Cipare, Serang, Kota Serang, Banten.
Penyidikan Baru Kasus Bansos
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.
Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo turut terseret. Dia disebut sudah berstatus tersangka, bersama sejumlah pihak lainnya.
KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.