Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret Kuncoro Didalami, KPK Panggil Delapan Saksi

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:05 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret Kuncoro Didalami, KPK Panggil Delapan Saksi
Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang baru mengundurkan diri kini dicekal ke luar negeri (dok. Transjakarta.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang pada hari ini, Rabu (15/3/2023).

"Hari ini (15/3/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran nantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Adapun kedelapan saksi yang diperiksa, di antaranya, Muchtar, Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang; Polikarpus Meo Teku ,Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT; Hikmatussobri, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021; dan Muhidin Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020.

Baca Juga: Kuncoro Jadi Tersangka Korupsi Setelah Dua Bulan Diangkat Heru Budi Jadi Dirut Transjakarta, DPRD DKI: Kecolongan!

Kemudian, Kristianus Karo Pendamping PKH; Erti Vertiana Selan, Pendamping PKH; Nurul Falah Citra, Pendamping PKH Kota Serang; dan Ida Roswita Hasan, Pendamping PKH.

Ali menyebut kedelapan saksi diperiksa di Kantor Polresta Serang Kota, Jalan Ahmad Yani Nomor 64, Cipare, Serang, Kota Serang, Banten.

Penyidikan Baru Kasus Bansos

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.

Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo turut terseret. Dia disebut sudah berstatus tersangka, bersama sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Kuncoro Wibowo: Hanya 2 Bulan Jabat Dirut Transjakarta, Terjerat Kasus Korupsi

KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Nursaleh dikonfirmasi pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI