Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail angkat bicara soal eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta M Kuncoro Wibowo yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Ismail menilai Pemprov DKI telah kecolongan. Sebab, pengangkatan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah melewati berbagai tahapan seleksi yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).
Namun, sosok yang dipilih oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dua bulan lalu itu malah tersandung kasus hukum.
"Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment pastikan. mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu (kecolongan)," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Kendati demikian, ia mengakui memang kasus hukum yang menimpa Kuncoro ini sulit diketahui saat pengangkatan. Apalagi, penetapan tersangka ini dilakukan KPK dua bulan setelah Kuncoro menjadi Dirut.
"Kan kita enggak bisa automatically, ketika beliau (Kuncoro) pernah menjabat Dirut di sana (Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic), kemudian langsung otomatis terlibat dalam kasus korupsinya, kita enggak tahu juga kan," ucapnya.
Soal seleksi Dirut BUMD, ia sebenarnya mengakui prosesnya sudah dilakukan secara ketat. Namun, ke depannya ia berharap ada pelibatan DPRD DKI agar nantinya bisa membantu memberikan masukan untuk kualifikasi Direksi BUMD yang mumpuni.
"Ada baiknya juga sih gak ada salahnya ya Dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi karena kan selama ini kita juga tahu apa sih yang jadi permasalahan yang mendasar di masing-masing BUMD tersebut," pungkasnya.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.