Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Mahfud MD, ia menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan nominal yang sangat tinggi yakni mencapai Rp300 triliun.
Menko Polhukam yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung menelusuri transaksi janggal itu.
Mahfud mengungkapkan ada 69 orang pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dengan nilai mencapai ratusan miliar.
"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
Menurut Mahfud, berdasarkan informasi yang ia terima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Tanggapan Menteri Keuangan
Terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD mengaku telah menyampaikan informasinya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani awalnya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora
Namun setelah menerima data dari PPATK, Sri Mukyani malah menyatakan jumlah pegawai yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu lebih besar dari yang disebut Mahfud MD.