Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan visa warga negara Rusia-Ukraina. Adapun hal ini merupakan buntut pelanggaran yang dilakukan para bule itu di Bali. Tercatat oleh Polda Bali 56 dari 171 pelanggar lalu lintas adalah warga Rusia dan warga Ukraina sebanyak 5 orang.
Para turis itu diketahui memakai pelat nomor palsu atau tak resmi. Koster menilai kedatangan mereka karena Rusia dan Ukraina tengah berkonflik, sehingga banyak warganya datang ke Bali untuk melindungi diri. Namun, ide pencabutan visa keduanya memicu pro dan kontra.
Gubernur Bali Ngotot Cabut Visa
I Wayan Koster pada Minggu (12/3/2023) mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak ke Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham dengan tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," katanya.
Namun, hingga Senin (13/3/2023), pihak Kementerian Luar Negeri menyebut belum bisa memutuskan pencabutan VoA atau visa saat kedatangan bagi warga negara Rusia dan Ukraina itu. Sebab, hal tersebut masih membutuhkan pembahasan dengan intsitusi-institusi lain.
Dubes Ukraina Tersinggung
Menanggapi usulan Gubernur Bali, Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin mengaku kecewa. Ia merasa tersinggung karena warga Ukraina disamakan dengan negara yang melakukan kejahatan.
"Pernyataan yang dibuat oleh Gubernur Provinsi Bali, Yang Terhormat Bapak I Wayan Koster, membuat saya sangat kecewa. Ini sangat menyinggung diri saya sendiri sebagai warga negara Ukraina. Sebab menyama-nyamakan warga Rusia dan Ukraina serta menyalahkan mereka dan lain-lain. Saya kira ini sangat menyakitkan," kata Vasyl dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar
Dalam kesempatan yang dilakukan secara daring itu, Vasyl juga mengungkap bahwa orang Ukraina tidak seperti Rusia yang banyak tercatat melakukan kejahatan di Indonesia. Dikatakannya, hanya ada 8 warga Ukraina yang dideportasi dan lima lainnya dimasukkan ke penjara.