Selundupkan Kokain Cair ke Botol Sampo, WNA Brazil Gustavo Diciduk Polisi Saat Tiba di Bandara Soetta

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:23 WIB
Selundupkan Kokain Cair ke Botol Sampo, WNA Brazil Gustavo Diciduk Polisi Saat Tiba di Bandara Soetta
WNA berkebangsaan Brazil bernama Gustavo Pinto Da Silveira (25) ditangkap pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan pihak kepolsian. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Trunoyudo.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram tersebut.

"Ini kan dibawa dari luar kami masih akan kembangkan lagi. Tentu pasti ada konsumen-konsumennya. Ini yang masih kami kembangkan," kata Mukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI