Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:22 WIB
Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) mengikuti rapat Membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi Pemerintah, Rabu (9/11/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait dengan pelaporan IPW tersebut, Wamenkumham Eddy menanggapinya dengan santai. Menurut dia, pelaporan Sugeng itu tak perlu dianggap serius.

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK. Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujarnya.

Ia lantas meminta pihak-pihak yang ingin menggali lebih jauh masalah ini, agar menghubungi asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

Ketua IPW dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sementara itu, asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Rukmana telah melaporkan balik Ketua IPW Sugeng teguh Santoso ke Barenskrim Polri.

Pelaporan dilakukan buntut dari pengaduan yang dilakukan Sugeng ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Dengan adanya pelaporan tersebut, Yogi mengaku nama baiknya telah dicemarkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI