Pencekalan terhadap Kuncoro ini menjadi tanda tanya besar, mengingat pihak Transjakarta dan KPK kini belum kunjung buka suara soal pencekalan dan pengunduran diri Kuncoro Wibowo ini.
Dalam catatan sejarah, KPK biasanya mengeluarkan usulan pencekalan terhadap seseorang yang terlibat dalam kasus pidana korupsi. Namun kini, dugaan ini masih mencuat di masyarakat dan belum bisa dipastikan.
4. Pj Gubernur Heru Budi tak masalah atas pengunduran diri
Di sisi lain, Pj Gubernur Heru Budi baru mengetahui soal pengunduran diri Kuncoro, namun belum mengetahui soal pencekalan tersebut.
"Katanya (Dirut Transjakarta) ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri enggak apa-apa," ungkap Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Heru Budi pun mengungkap bahwa pihaknya mendengar alasan dari pengunduran diri Kuncoro karena masalah kesehatan.
Teka teki soal pengunduran diri dan pencekalan Kuncoro Wibowo ini pun masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Pihak KPK pun diminta untuk segera menggelar konferensi pers terkait status dan kejelasan pencekalan Kuncoro Wibowo ini.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik