Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:58 WIB
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi perihal pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023). Ia mengaku menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

"Ya, kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu.

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Pantauan Suara.com, Jhonny tiba di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo

Menkominfo Johnny G Plate tiba di gedung Kejagung, Rabu (15/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Menkominfo Johnny G Plate tiba di gedung Kejagung, Rabu (15/3/2023). (Suara.com/Yasir)

Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jhonny pada pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.

Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandungnya Jhonny.

Baca Juga: Datang Lebih Awal, Menkominfo Jhonny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.

"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Jhonny)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI