Menurut informasi yang diberikan polisi, pelaku SH datang ke rumah korban S pada Minggu siang, dan sesampainya di sana terjadi cekcok sehingga SH mengeluarkan jarum suntik yang berisi cairan Sidiadryl diphenhydramine dan menyuntik S.
S yang mendapat suntikan di bagian punggung langsung kejang-kejang, hingga akhirnya pingsan dan tewas di tempat.
"Kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu Sidiadryl diphenhydramine," kata Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, di kantornya, Senin (13/3).
Adapun Sidiadryl diphenhydramine merupakan obat alergi yang lazim digunakan untuk meredakan gejala demam, flu, hingga batuk. Dalam dosis yang pas, cairan ini tidak berbahaya atau sampai menyebabkan kematian.
Saat ini pihak kepolisian masih belum memastikan, apakah S tewas karena efek cairan tersebut atau karena hal lain. Mereka masih menunggu hasil otopsi tim forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian.