Suara.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada Selasa (14/3/2023). Dia dan keluarganya belakangan ini memang jadi sorotan publik karena gaya hidup mewah yang dipamerkannya.
Tujuan KPK memeriksa Andhi adalah untuk memastikan harta yang dimilikinya sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN. Usai memberi klarifikasi terkait LHKPN ke KPK, Andhi mengungkap beberapa pengakuan pada awak media. Simak poin-poin pengakuan Andhi Pramono usai dipanggil KPK berikut ini.
1. Rumah Mewah Milik Ortu
Andhi Pramono menegaskan telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu tiap tahun. Dia kemudian mengungkap fakta soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial.
Rumah yang berada di kawasan Cibubur itu disebut Andhi merupakan milik orang tuanya. Andhi mengatakan rumah mewah itu belum jadi miliknya karena belum diwariskan. Selama ini Andhi menempati rumah itu untuk menjaga orang tuanya.
2. Gaya Mewah Putrinya Dianggap Wajar karena Selebgram
Selain itu, Andhi memberi klarifikasi soal gaya mewah putrinya yang juga disorot publik. Dia mengatakan putrinya tidak pernah niat pamer kekayaan. Disebutkan bahwa sang anak memang punya hobi dalam dunia mode atau fashion.
Andhi menilai wajar putrinya bergaya modis karena ia adalah seorang selebgram. Dia bahkan menyebut putrinya sudah bisa menghidupi diri sendiri.
"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah. Dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," katanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
3. Tak Ada Niat Pamer