Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro tiba di Gedung KPK, Selasa (14/3/2023). Dia diperiksa terkait kepemilikan harta kekayaan. Nama istri Wahono Saputro juga masuk dalam daftar pemilik saham perusahaan properti yang dikuasai istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.
Bukan hanya itu, tak banyak yang mengetahui bahwa Wahono Saputro memiliki hubungan dengan adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Hubungan antara Arif dan Wahono muncul ke permukaan sejak 2017 silam. Ketika itu, Wahono Saputro menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) DJP Jakarta Khusus.
Wahono pernah dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang menyeret terdakwa Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Baca Juga: Nekat! Youtuber Ini Berani Sebut Kaesang Pangarep Anak Presiden Doang Tapi Gak Modal
Dalam kasus tersebut, PT EK Prima tersangkut kasus pembatalan surat tagihan pajak (STP) senilai Rp78 miliar. Dalam pembatalan STP tersebut, Arif Budi Sulistyo juga ikut andil karena mengenal baik Rajamohanan. Arif sebelumnya pernah menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak saat itu Ken Dwijugeasteadi.
Pertemuan tersebut berbuntut pada penghapusan tunggakan kewajiban pajak PT EK Prima sebesar Rp52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.
Keterlibatan Wahono Saputro dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
Wahono Saputro dipanggil KPK untuk diperiksa hartanya setelah sang istri tercatat sebagai pemilik saham perusahaan properti yang dikuasai istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.
Selain Wahono, pemanggilan juga ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono untuk klarifikasi harta.
Baca Juga: Sulit Dipercaya! Putra Eks-Pejabat Rafael Alun yang Satu Ini Hidup Sederhana dan Apa Adanya
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini), Selasa 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Menurut Ipi, klarifikasi itu akan dilakukan oleh tim LHKP dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Sementara itu, data LHKPN mencatatkan Wahono memiliki harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Harta kekayaan terbanyak adalah sepuluh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai Rp12.682.752.000 yang disebut dari hasil sendiri.
Data Andhi Pramono dalam LHKPN yang ia laporkan ke KPK pada 16 Februari 2022, ia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726. Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni