Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT selangkah lagi masuk tahap pembahasan, seiring kesepakatan di Badan Musyawarah atau Bamus DPR untuk mensahkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.
Adapun hal ini disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya usai mengikuti rapat Bamus pada Selasa (14/3).
Menurut Willy, kesepakatan menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR menjadi kabar baik. Terutama bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama.
Tidak hanya itu, lanjut Willy, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Diketahui pengesahan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR akan dilakukan pada rapat paripurna terdekat. Setelah disahkan, RUU PPRT siap dibahas bersama antara DPR dan pemerintah untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco meluruskan pimpinan DPR tidak melakukan penundaan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia berujar pembahasan tetap akan dilakukan pada masa sidang saat ini atau masa sidang IV tahun sidang 2022-2023.
Sebelumnya, pernyataan terkait penundaan RUU PPRR disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menyebut penundaan merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan atau rapim.
"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).