Faktanya, isi video itu saat didengarkan sama sekali tidak ada pengakuan Sri Mulyani tentang perintah Jokowi untuk menggelapkan dana ratusan triliun di Kemenkeu.
Sebaliknya, video tersebut membahas pengakuan Kemenkeu yang menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan keuangan pegawai mereka.
Pengakuan dari Kemenkeu tentang 266 surat dari PPATK itu sendiri mengutip dari artikel berita CNN Indonesia yang dipublikasikan pada Sabtu (11/3/2023). Artikel yang dimaksud berjudul "Irjen Kemenkeu Akui Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal 964 PNS".
Sementara itu, Sri Mulyani hingga sekarang masih mencari tahu terkait isu transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai Rp300 triliun. Sri Mulyani juga mengaku sudah menerima laporan dari PPATK.
Namun karena tidak menemukan transaksi mencurigakan yang dimaksud, Sri Mulyani meminta PPATK untuk mengirimkan detail transaksi serta jumlahnya.
Selain itu, Presiden Jokowi sendiri sama sekali belum memberikan tanggapan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu oleh PPATK. Jokowi justru hanya tersenyum saat awak media menanyakan masalah tersebut.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menggelapkan dana Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Jokowi untuk persiapan Pilpres adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Irish Bella Pingsan Saat Jenguk Ammar Zoni di Kantor Polisi, Simak Penjelasannya