Suara.com - Beredar kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelapkan dana sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam narasi itu, penggelapan dana itu disebut untuk persiapan Pilpres 2024.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Lidah Rakyat pada Minggu (12/3/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 18 ribu kali.
Terlihat judul dan sampul video yang dibagikan akun Lidah Rakyat itu seolah-olah menarasikan tentang adanya penggelapan dana Rp 300 triliun yang diakui Sri Mulyani terjadi di tubuh Kemenkeu, atas perintah Presiden Jokowi.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi??"
Sedangkan narasi dalam thumbnail adalah berikut ini:
"SRI MULYANI SEBUT NAMA JOKOWI SEMUA ATAS PERINTAH, PENGGELAPAN DANA KEMENKEU UNTUK DANAI PILPRES SEBENTAR LAGI."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Irish Bella Pingsan Saat Jenguk Ammar Zoni di Kantor Polisi, Simak Penjelasannya
Berdasarkan penelusuran, kabar Sri Mulyani mengakui adanya penggelapan dana Kemekeu senilai Rp 300 triliun atas perintah dari Presiden Jokowi adalah tidak benar.