Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Formula E, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak undangan menonton ajang balap mobil listrik itu dari Co-Founder Formula E Operation (FEO), Alberto Longo. Heru disebutnya lebih memilih membeli tiket penonton sendiri.
Hal ini ia sampaikan saat menemui Heru bersama Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ananda Mikola, Alberto, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin.
"Ada yang menarik tadi Alberto mengundang pak Gubernur untuk hadir sebagai undangannya, tapi pak Gubernur mengatakan tidak saya akan beli tiketnya," ujar Bamsoet di Balai Kota, Selasa (14/3/2023).
Ketua MPR RI itu juga mengungkap akan ada perubahan pada gelaran Formula E 2024 mendatang. Rencananya, ajang balap mobil listrik ini tak menggunakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Ia menyebut, perubahan lokasi sirkuit ini akan membuat balapan jadi lebih menarik.
"(Formula E) 2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," tutur Bamsoet.
Sementara, Ananda Mikola menyebut rencananya Formula E 2024 bakal digelar di tengah kota dengan konsep city race. Ada dua opsi lokasi yang disebutnya, yakni Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"(Opsinya) Sudirman, atau depan Balai Kota (Medan Merdeka)," ucap Ananda.
Dua lokasi itu sebenarnya juga sempat menjadi pilihan sirkuit saat Formula E 2022 lalu. Bahkan, kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mencakup Jalan Medan Merdeka sempat dipilih untuk lintasan balapan.
Baca Juga: Dukung karena Tak Libatkan Pemerintah, Heru Budi Sebut Formula E Kegiatan Umum
Meski akhirnya, pemerintah melarang penggunaan kawasan Monas sebagai tempat balapan dan lokasinya dipindah ke Ancol.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendukung penyelenggaraan Formula E 2023. Sebab, ajang balap mobil listrik itu tidak melibatkan pemerintah.
Bahkan, Heru menyebut Formula E merupakan kegiatan umum. Acara ini hanya melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta dengan pemegang lisensi, Formula E Operation (FEO) dengan skema business to business (b to b).
"Agenda kegiatan Formula E yang tadi sampaikan adalah ini kegiatan biasa seperti umum business to business dan beliau memahami bahwa ya ini antara Jakpro dengan Formula E. Ya namanya kegiatan umum silakan saja," pungkas Heru.