Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:25 WIB
Tolak Imbauan Pulang dari Polisi, Massa GEBRAK Bertahan di Depan DPR hingga Malam Ini
Massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023) hingga malam ini. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau sudah begini mah enggak bener. Liat saja tuh anak anak kecil segala kejebak," kata Boy kepada Suara.com, Selasa (14/3/2023).

Boy sendiri mengaku melintas di depan DPR lantaran ingin menjemput istrinya yang bekerja di kawasan Tomang Jakarta Barat. Buntut penutupan jalur ini waktunya jadi terbuang.

Imbas dari penutupan jalan oleh aksi massa ini, Jalan Gatot Subroto di depan DPR RI, lumpuh total. Tidak ada kendaraan yang bisa melintas.

Massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023) hingga malam ini. (Suara.com/Rakha)
Massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023) hingga malam ini. (Suara.com/Rakha)

Selain melalukan penutupan jalan, massa aksi juga melakukan pembakaran poster-poster tuntutan dan baliho raksasa yang berisi wajah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tolak Perppu Ciptaker

Satu isu utama yang dibawa adalah penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. GEBRAK menilai Perppu tersebut terkesan dipaksakan pembentukannya.

"Penerbitan Perppu Cipta Kerja yang dipaksa-paksakan dan digenting-gentingkan pembentukannya oleh pemerintah," demikian tulis keterangan GEBRAK yang diterima Suara.com.

GEBRAK juga menilai DPR dan pemerintah mempunyai kesepakatan jahat untuk mengesahkan Perppu tersebut. Menurutnya, Perppu itu hanya akan membuat rakyat susah.

Selain itu, GEBRAK menilai DPR seharusnya tidak memiliki alasan logis agar mengesahkan Perppu tersebut. Sebab sebelumnya juga, UU Ciptaker sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkaman Konstitusi.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Bikin Rakyat Sengsara, Massa GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Membangkang Konstitusi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI