Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama panggung Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Akbar diringkus polisi usai salah seorang korban melaporkannya. Dia mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 Miliar.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Ajudan Pribadi Dijerat Pasal Ini Atas Perbuatannya Diduga Melakukan Penipuan Hingga Miliaran Rupiah
Meski demikian, Andri belum bisa merinci terkait perkara tersebut. Namun, Andri memastikan aduan yang dilakukan oleh Akbar telah masuk dalam unsur penipuan dan penggelapan.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi Novermber 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.
Andri menuturkan, Akbar sendiri diringkus oleh petugas saat di Makassar, Sulawesi Selatan. Andri menambahkan, dalam perkara ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Sementara masih berproses di kita," kata Andri.
Seperti diketahui bersama Akbar Pera Baharudin merupakan selebgram dengan nama pangung Ajudan Pribadi. Akbar sendiri viral lantaran tingkahnya yang kocak. Ia juga kerap berfoto dengan para pejabat hingga artis.
Baca Juga: Parah! Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Hingga Miliaran, Kini Ditangkap Polisi