Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono mengklarifikasi soal putrinya, Atasya Yasmine yang kerap memamerkan pakaian modis dari jenama terkenal dunia. Ia menegaskan putrinya Yasmine adalah seorang selebgram atau influencer Instagram.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," kata usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dia menyebut anaknya kuliah di Universitas Indonesia dan juga di salah satu universitas di Australia.
"Putri saya sekarang memang sedang berada di luar negeri, karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi double degree yang berada di Australia," jelasnya.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Di sisi lain, dia juga menjelaskan beberapa foto viral yang dikaitkan dengan putrinya. Dia menemukan sejumlah foto yang sebenarnya bukan anaknya Yasmine.
"Saya disini sudah melaporkan ke KPK, pembawa niat-niat, pembuat berita yang menghubungkan ke saya, banyak sekali gambar itu bukan anak saya. Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan saya sudah sampaikan ke KPK," tegas Andhi.
"Terus tolong disampaikan awas para pemfitnah dan pemberi berita yang tendensius tanpa klarifikasi ke saya," sambungnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, karena banyak kabar yang menurutnya simpang siur.
"Saya mohon maaf pada temen-teman semua Indonesia, yang ada berita-berita simpang siur, macam-macam menjadikan diri saya sedikit tertekan, sehingga dengan adanya klarifikasi dari KPK menjadi terang benderang semua," jelasnya.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar, Warga: Banyak Orang Datang Menagih Utang
"Jadi, mohon maaf saya baru sekarang, karena perintah pimpinan dari saya bisa klarifikasi, setelah saya diperiksa KPK dan juga Itjen Kemenkeu," sambungnya.
Dipanggil KPK
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.