3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:51 WIB
3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut kondang asal Subang, Lilis Karlina harus menanggung malu lantaran anaknya yang berinisial RD ditangkap oleh polisi lantaran menjadi seorang bandar narkoba.

RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Berikut fakta yang dihimpun oleh tim Suara.comterkait dengan penangkapan anak sang pedangdut veteran itu.

Barang bukti sejumlah ratusan butir obat terlarang

RD ditangkap polisi dan ketauan memiliki 'pekerjaan sambilan' menjadi bandar narkoba lantaran kedapatan memiliki  925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD mendapatkan 'barang terlarang' tersebut melalui pasar gelap online.

Masih berusia SMP, punya bawahan orang dewasa

Siapa sangka, RD yang bermain dengan barang haram tersebut ternyata sekarang masih duduk di bangku SMP. RD membeli obat terlarang itu secara online, kemudian menjualnya lagi secara online langsung ke pembeli.

Tak tanggung-tanggung, RD juga punya bawahan yang usianya hampir dua kali dari usianya. Tangan kanan RD tersebut berinisial I (26) yang berperan sebagai perantara dalam peredaran barang terlarang ini. 

Baca Juga: Ammar Zoni Tersandung Narkoba Lagi, Irish Bella Berpasrah kepada Allah, Warganet : Jangan Bersedih ya Mom!

Adapun konsumen yang ditarget oleh RD adalah pelajar dan orang-orang berusia dewasa yang menggunakan obat-obatan terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI