Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:20 WIB
Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini
Eks Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Dok. DJBC/Bea dan Cukai Makassar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sama-sama menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai yang senang flexing (pamer) harta kekayaan, Eko Darmanto memiliki nasib berbeda dengan Andhi Pramono. Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), keduanya memiliki harta belasan miliar rupiah.

Namun, jika dilihat dari harta yang dipamerkan, membuat data LHKPN masing-masing mereka dipertanyakan. Eko Darmanto sendiri kerap memamerkan gaya hidup mewah termasuk pesawat Cessna melalui akun Instagram pribadinya, @eko_darmanto_bc. Namun setelah viral, akun ini dihapus.

Sementara itu, Andhi Pramono mulai disorot setelah anaknya yang berkuliah di Australia kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Tak hanya baju Balenciaga senilai Rp22 juta, rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur pun dipamerkan.

Belum lagi, ada kendaraan mewah hingga tas senilai jutaan rupiah yang menjadi objek flexing anak Andhi Pramono. Bersamaan dengan anaknya, sang istri juga ketahuan kerap memamerkan momen berkeliling dunia di media sosial.

Baca Juga: Andhi Pramono Pamerkan Cincin usai Diperiksa KPK: Ini dari Kiyai Saya!

Andhi Pramono sendiri pun terpantau menggunakan barang bermerek. Diantaranya, jam tangan Rolex seharga Rp300 juta dan cincin batu safir. Atas dasar ini, harta kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN senilai Rp13,7 miliar untuk periode 2022 dinilai memiliki kejanggalan.

Eko Dipecat, Andhi Masih Selamat

Atas dasar sikapnya yang sering pamer harta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Bea dan Cukai DI Yogyakarta. Diumumkan dalam konferensi pers, Eko tak lagi menjabat per 2 Maret 2023 demi memudahkan pemeriksaan.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, Jumat (3/3/2023).

Setelah dipecat, Eko Darmanto menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (7/3/2023) terkait harta kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN senilai Rp15,7 miliar. Kekinian, berkas-berkas tambahannya disebutkan sedang diperiksa.

Baca Juga: Tiba di KPK, Wahono Saputro Bungkam, Andhi Pramono Acungkan Jempol

Beda nasib, Andhi Pramono justru belum dipecat dari jabatan Kepala Bea dan Cukai Makassar. Adapun alasannya disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Awalnya, ia menyebut Andhi sudah dipanggil oleh Itjen Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, dikatakan Yustinus, Itjen Kemenkeu pun kerap menunggu bukti-bukti dokumen yang akan disusulkan agar dapat diperiksa. Lalu, terkait Andhi Pramono yang hingga kini belum dipecat layaknya Eko Darmanto karena ia masih menjalani permintaan keterangan pertama.

"Nanti (terkait pencopotan Andhi Pramono) kami cek dulu ke Itjen dan Ditjen Bea Cukai," kata Yustinus.

Andhi Pramono sendiri pada Selasa (14/3/2023) hari ini memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya paea LHKPN. Ia yang mengenakan baju batik cokelat dengan jaket biru sudah tiba ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.17 WIB.

Saat diberikan pertanyaan oleh sejumlah awak media tentang kejanggalan harta kekayaannya, Andhi enggan menanggapi. Ia mengatakan akan menjelaskan hal tersebut setelah pemeriksaan oleh KPK telah rampung.

"Nanti kalo (pemeriksaan) sudah selesai, saya akan sampaikan kepada teman-teman ya," kata Andhi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI