Polisi mengungkap bahwa duduk perkara Suhendi membunuh Salamunasir diawali oleh pertikaian hebat antara keduanya.
Suhendi mendatangi kediaman kades pada Minggu (12/3/2023). Kala itu ,Salamunasir berada di luar rumah sehingga sang istri harus menelponnya untuk datang ke rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, ketegangan antara keduanya semakin memuncak hingga Suhendi naik pitam dan menikam punggung Salamunasir menggunakan jarum suntik hingga terkapar lemas.
Jarum suntik tersebut diketahui berisi cairan yang umumnya digunakan untuk medis dan fatal jika diberikan dalam dosis yang berlebihan.
Sontak, Salamunasir dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Padarincang dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten.
Nahas, nyawa Salamunasir tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD Banten.
Diduga ada unsur perselingkuhan
Kuasa hukum Suhendi mengungkap perseteruan antara kliennya dan korban diduga karena ada perselingkuhan. Suhendi menuding bahwa Salamunasir berselingkuh dengan istri mantri tersebut.
Pelaku meyakini adanya perselingkuhan itu setelah melihat ponsel milik sang istri.
Baca Juga: Ngeri! Gegara Selingkuh dengan Bidan, Mantri di Banten Diduga Suntik Mati Pak Kades
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku (punya) foto-foto yang dilihat dari ponsel istrinya, sehingga timbul emosi," ucao Raden Yayan Elang, kuasa hukum Suhendi pada Senin (13/3/2023).