Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono memamerkan cincin miliknya usai menjalani proses klarifikasi di KPK soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya. Cincin miliknya tersebut menjadi sorotan publik dan disebut-sebut memiliki harga yang mahal.
Andhi buka suara soal cincinnya itu. Dia mengaku cincin itu pemberian dari gurunya.
"Ini dari kiyai saya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023).
Pada saat akan meninggalkan KPK, dari dalam mobil yang menjemputnya Andhi pun sempat memamerkan cincin miliknya. Cincin persis mirip dengan beberapa foto yang beredar di media sosial dengan hiasan batu berwarna biru. Dia pun membantah cincin tersebut adalah blue saphire.
"Ini bukan blue saphire ya," ujarnya sambil menunjukkan cincinnya.
Terhitung Andhi menjalani klarifikasi selama kurang lebih enam setengah jam. Dia mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca Juga: Kronologi Dito Mahendra Diperiksa KPK Gara-Gara Kasus Pencucian Uang
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.