Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Wahono dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Terhitung dia menjalani klarifikasi selama kurang lebih tujuh jam. Dia tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.55 WIB.
Meninggalkan KPK, Wahono memilih bungkam.
Dia lebih banyak menunduk saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, soal keterkaitan dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Baca Juga: Kronologi Dito Mahendra Diperiksa KPK Gara-Gara Kasus Pencucian Uang
Wahono akhirnya meninggalkan KPK dengan menumpang mobil Kijang Innova berpelat merah yang sudah menantinya di halaman Gedung KPK.
Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.