Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata kelola pemerintahan yang kurang baik melahirkan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan norma hukum, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dia mengaku, sudah mendengarkan keluhan para buruh di berbagai daerah. Untuk itu, AHY menilai UU Ciptaker tidak berpihak kepada tenaga kerja dan disusun dengan terburu-buru oleh pemerintah.
"Bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Menurut dia, UU Ciptaker tidak menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi justru meningkatkan jumlah pengangguran. Dengan begitu, AHY menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujar AHY.
Langkah pemerintah itu, lanjut dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan yang akan memicu ketidakpastian hukum. Akibatnya, kepercayaan investor kepada pemerintah menurun.
"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat butuh investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Sebelumnya, ia menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dimiliki pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan AHY ialah program food estate.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan (dengan) grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Keras! AHY Sebut Anggaran Negara Malah Dipakai Bangun Proyek Tak Berdampak Pada Wong Cilik
Lebih lanjut, dia mengatakan program food estate membutuhkan alokasi anggaran besar untuk membangun kawasan pangan dengan skala yang luas.
Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut banyak pihak yang mengkritik kebijakan food estate. Pasalnya, program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja sehingga mengabaikan faktor ekonomi dan sosial.
Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang bertujuan untuk kedaulatan pangan berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
AHY menyebut program pemerintah untuk kedaulatan pangan perlu memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat.
"Ini mengacu pada mahzab ekonomi Partai Demokrat yaitu suistainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.