Band Radja Trauma Pasca Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR: Perwakilan RI Wajib Melindungi

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:06 WIB
Band Radja Trauma Pasca Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR: Perwakilan RI Wajib Melindungi
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Andreas Pereira. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.

Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.

"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI