Band Radja Trauma Pasca Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR: Perwakilan RI Wajib Melindungi

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:06 WIB
Band Radja Trauma Pasca Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR: Perwakilan RI Wajib Melindungi
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Andreas Pereira. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindakan penyerangan dan ancaman pembunuhan yang dialami band Radja usai konser di Malaysia menimbulkan rasa trauma bagi para personilnya. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pereira menilai sudah menjadi kewajiban perwakilan negara di sana untuk memberikan perlindungan apalagi ketika ada warga negara yang mendapatkan perlakuan tidak baik.

Bukan hanya di Malaysia, Andreas menekankan kewajiban itu harus dilakukan oleh KBRI di negara manapun.

"Bukan perlu, tetapi memang kewajiban perwakilan RI diluar negeri untuk melindungi WN Indonesia yang berada di wilayah negara dimana perwakilan tersebut berada," kata Andreas saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/3/2023).

Kronologi Penyekapan Radja di Malaysia (Instagram/@radjabandofficial)
Kronologi Penyekapan Radja di Malaysia (Instagram/@radjabandofficial)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendy menyayangkan atas adanya kejadian penyerangan hingga ancaman pembunuhan yang dialami oleh Radja tersebut. Padahal Radja tampil atas undangan yang diberikan oleh penyelenggara acara Tourism Majestic Johor.

Baca Juga: Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR RI Senggol Kedubes Soal Perlindungan Seniman

"Masa ada perlakuan semena-mena terhadap pekerja artis yang datang juga atas undangan resmi tourism board," ujar Dede Yusuf saat dihubungi.

Dalam kesempatan yang sama, Dede Yusuf mendesak agar kasus penyerangan dan ancaman pembunuhan diusut oleh pemerintah setempat.

"Saya minta kasus ini diusut dan diberikan teguran keras kepada pemerintah negara bagian Sarawak (kalau tidak salah) atau kalau perlu kasih red notice untuk entertainer manggung di Malaysia," pintanya.

Kronologi

Melansir The Star, Radja baru saja menggelar konsernya di Stadion Indoor Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.15 waktu setempat.

Baca Juga: Fakta-fakta Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia, Tak Berdaya Disekap

Kemudian, Ian Kasela selaku vokalis menerangkan sempat ada kesalahpahaman terjadi antara pihak Radja dan penyelenggara acara.

Hal tersebut yang menyebabkan adanya penghinaan dan ancaman pembunuhan terhadap Radja.

Vokalis band Radja, Ian Kasela [YouTube/Crazy Nikmir REAL]
Vokalis band Radja, Ian Kasela [YouTube/Crazy Nikmir REAL]

Ian Kasela dan kolega awalnya dituding tidak menghormati pihak-pihak yang mengundang mereka tampil di acara tersebut.

"Mereka hanya mengatakan bahwa kami tidak menghargai mereka yang mengundang gara-gara menolak berfoto dan bertemu penggemar," kata Ian Kasela.

Pihak kepolisian setempat membenarkan kalau Radja melaporkan ancaman tersebut pada Minggu (12/3/2023) pagi. Atas adanya laporan tersebut, Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan dari Radja.

Selain itu, mereka juga tengah mencari orang-orang yang melakukan ancaman pembunuhan tersebut.

"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," tutur Datuk Kamarul.

Pelaku Tak Ditahan

Dua orang yang diduga pelaku dibebaskan setelah memenuhi undangan pemeriksaan.

"Pagi tadi, kami dapat informasi bahwa dua orang pelaku pengancaman pembunuhan yang kemarin di Johor itu sudah diperiksa. Tapi setelah pemeriksaan, dia dilepas," kata vokalis Radja, Ian Kasela di Bareskrim Polri, Senin (13/3/2023).

Vokalis Radja, Ian Kasela membagikan foto dua pelaku penyerangan dan pengancam pembunuhan di Malaysia. (TikTok)
Vokalis Radja, Ian Kasela membagikan foto dua pelaku penyerangan dan pengancam pembunuhan di Malaysia. (TikTok)

Dua pelaku dugaan pengancaman terhadap para personel Radja tidak ditahan karena bersedia membayar uang jaminan untuk tidak mengulang tindak kejahatan.

"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.

Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.

"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI