Suara.com - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial F, lantaran menjadi korban penganiayaan dan kekerasan komplotan polisi gadungan. Atas aksi tersebut uang tabungan yang ada di rekening F senilai Rp44,5 juta raib disikat para tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gang Kubur, Joglo, Kembangan, pada Kamis (2/3/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
F, yang saat itu hendak membeli motor melalui aplikasi media sosial Facebook, dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD).
Setelah bertemu dan menjajal motor tersebut, antara F dengan komplotan yang berpura-pura sebagai penjual, bersepakat dengan nilai Rp10 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer korban, menggunakan m-banking.
Usai transaksi terlaksana dan korban hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba datang komplotan lainnya dengan menggunakan mobil. Dalam mobil tersebut ada 6 orang polisi gadungan yang langsung memepet korban.
"6 orang itu kemudian langsung menyeret membawa korban ke dalam mobil," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Saat korban digelandang, para tersangka juga mengikat tangan korban dan menutup matanya dengan lakban. Sembari mengintrogasi korban, para tersangka kerab melakukan tekanan dengan menuduh korban sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor.
"Sambil diintrogasi seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi dengan menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan dituduh sebagai penadah," bebernya.
Para tersangka kemudian dipaksa menyerahkan ATM beserta nomor pinnya. Meski sempat menolak, akhirnya korban memberikan nomor PIN ATM-nya tersebut.
Baca Juga: Viral 5 Tahun Istri Ditipu Suami Mengaku Polisi, Ini Tips Terhindar Dari Polisi Gadungan
Setelahnya para tersangka mengeringkan uang dalam ATM korban. Kemudian korban dibuang oleh para tersangka di wilayah Serpong.