Profil Tasdi, dari Bupati Purbalingga, Diskon Penjara Korupsi Hingga Staf Menteri Sosial

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 15:52 WIB
Profil Tasdi, dari Bupati Purbalingga, Diskon Penjara Korupsi Hingga Staf Menteri Sosial
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koruptor yang kembali “naik kelas” di pemerintahan bukan menjadi barang baru di Indonesia. Kisah ini terjadi pada Tasdi, Bupati Purbalingga periode 2016 – 2021. Profil Tasdi yang merupakan eks koruptor kini malah ditunjuk sebagai staf khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia bahkan menjalani masa hukuman sebagai narapidana korupsi hanya 3,5 tahun dari vonis awal tujuh tahun. 

Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus per 6 Maret 2023. Kendati demikian, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga menyatakan belum ada surat resmi mengenai pengangkatan Tasdi tersebut. "Sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Stafsus)," kata Romal saat dihubungi Senin (13/3/3023).

Pria yang lahir 11 April 1986 itu dilantik menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 16 Mei 2014. Sebelum itu, Tasdi pernah menjabat sebagai anggota DPRD Purbalingga sejak 1999 hingga 2004 dari partai PDIP.

Karier politik pria asli Purbalingga itu berlanjut menjadi Ketua DPRD Purbalingga dari 2004 hingga 2014. Sampai pada akhirnya Tasdi berhasil menjadi Bupati Purbalingga melalui pilkada serentak 2015.

Baca Juga: Kasus Lahan di Pulo Gebang, M Taufik, Sekretaris DPRD DKI hingga Dirut Perumda Sarana Jaya Dipanggil KPK

Nama Tasdi sempat membuat haru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P. Megawati bercerita kalau Tasdi merupakan sopir truk yang berhasil menjadi kepala daerah.

"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati pada Selasa (10/1/2023). 

Kendati demikian, sepak terjang Tasdi di dunia politik tak berjalan mulus. Kariernya ternodai ketika Tasdi terjerat kasus korupsi. Pada 6 Februari 2019, ia divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga. Dia divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Roma Uli menyatakan tak ada nama Tasdi dalam daftar lima orang staf khusus Kemensos. Kelima orang tersebut diperinci sebagai berikut.

1. Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa

Baca Juga: Komentari Pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos Risma, Rocky Gerung: Miskin Akal!

2. Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili

3. Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu

4. Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto

5. Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI