Suara.com - Band Radja mengalami hal traumatis usai tampil di Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (11/3/2023) malam. Mereka mengaku disekap, dituding tidak hormat ke penyelenggara konser di sana hingga diancam akan dibunuh.
Pentolan Radja, Ian Kasela bercerita mereka sudah tampil di panggung sesuai dengan kontrak. Tapi anehnya setelah manggung para personel disekap di sebuah ruangan dan mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang diduga pihak penyelenggara. Simak fakta band Radja diancam dibunuh usai manggung di Malaysia berikut ini.
1. Disekap Dalam Ruangan dan Diancam Dibunuh
Ian Kasela mengungkap detail ancaman pembunuhan yang dia terima bersama anggota band Radja ketika manggung di Larkin Area Indoor Stadium, Johor Bahru, Malaysia. Dia mengatakan konser Radja berakhir dengan baik bahkan sempat berfoto dan membuat video bersama penggemar setelahnya.
Namun setelahnya personel Radja disekap dalam ruangan dengan kurang lebih ada 20 orang. Mereka disebut langsung marah dengan nada tinggi mencaci maki band Radja.
Radja kala itu tak berdaya karena diminta diam. Setiap kali hendak berbicara, mereka selalu dibentak oleh orang-orang itu bahkan hingga kontak fisik dan ancaman.
Ian Kasela ingin mencari tahu alasan di balik perilaku dan ancaman itu namun mereka malah diancam mati oleh oknum tersebut. Radja berada di ruangan tersebut sekitar 30 menit. Mereka bisa keluar setelah orang-orang itu meninggalkan ruangan dengan sendirinya.
2. Lapor Polisi
Tim Radja kemudian membuat laporan dengan pihak berwenang setempat. Laporan itu berisi ancaman pembunuhan yang diterima Radja sekitar pukul 23.15. Dalam laporan, Ian Kasela mengatakan insiden itu berkaitan dengan kesalahpahaman antara Radja dengan penyelenggara acara yang berujung pada ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Disinyalir Terlibat Aksi Ancaman Pembunuhan Terhadap Radja, Polisi Malaysia Amankan Dua Orang
Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat menyatakan dua orang yang mengancam Radja itu merupakan warga Malaysia dan warga asing. Namun berdasarkan keterangan Ian Kasela, dua orang itu sudah dibebaskan karena membayar jaminan 10 ribu ringgit atau Rp34,3 juta.