Suara.com - Rumah salah satu saksi kasus korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Dito Mahendra kemarin, Senin (13/03/2023) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan keterlibatan Dito di dalam kasus Nurhadi ini pun menjadi latar belakang utama penggeledahan dilakukan.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengungkap soal penggeledahan ini.
"Informasi yang kami terima betul (ada penggeledahan), rumah (Dito Mahendra) di Jakarta," ungkap Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan ini pun mencuri perhatian publik. Simak inilah 5 fakta penggeledahan rumah Dito selengkapnya.
1. Dito sempat menghilang
Sebelum melakukan penggeledahan, Dito sendiri diketahui sempat menghilang beberapa waktu dan membuat KPK mencari-cari pria yang berseteru dengan artis Nikita Mirzani ini.
Keterlibatan Dito dalam kasus TPPU ini pun sudah terendus KPK sejak lama, namun setiap panggilan KPK, pihak Dito tidak memberikan respons apapun. Tak hanya itu, Dito diketahui memiliki beberapa rumah di berbagai daerah sehingga menyulitkan KPK untuk melakukan pencarian.
2. Sempat hadiri panggilan usai diultimatum KPK
KPK pun sempat mengeluarkan ultimatum kepada Dito untuk memenuhi panggilan. Akhirnya, Dito menampakkan diri pada 6 Februari 2023 lalu untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan selama 5 jam tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus TPPU.
Baca Juga: IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
3. KPK geledah rumah Dito di Senopati