Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023). IPW melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sugeng tidak secara langsung menyebut nama Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) sebagai orang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.
"Wamen saya sebut dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukan dulu ke KPK," kata Sugeng.
Pada laporan IPW, Eddy diduga menerima aliran dana senilai Rp 7 miliar lewat asisten pribadinya.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asisten pribadinya," kata Sugeng.
"Diterima melalui asisten pribadinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan, walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," sambungnya.
Selain itu pada laporannya, IPW juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya bukti transfer uang dan bukti elektronik berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Baca Juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nikita Mirzani Takbir 3 Kali: Jantung Aman Dito???