Suara.com - Ribuan masyarakat sipil dari elemen buruh dan tani menggeruduk Gedung DPR untuk menolak Perppu Cipta Kerja pada Selasa (14/3/2023).
Aksi kali ini dilakukan bersamaan dengan Sidang Paripurna di Gedung DPR yang disinyalir bakal mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, Perppu Cipta Kerja tidak jauh berbeda dengan Omnibus Law.
"Perppu Cipta Kerja ini secara substansi masih sama dengan Omnibuslaw UU Cipta Kerja atau UU no 11 tahun 2020. Dimana di salah satu ketenaga kerjaan sangat merugikan kaum buruh," kata Sunarno, di depan DPR RI, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Massa GEBRAK Bongkar Paksa Kawat Berduri di Gerbang DPR RI, Pasang Spanduk Raksasa
Selain buruh, kata Sunarno, Perppu Cipta Kerja juga merugikan kaum tani serta masyarakat adat dan rakyat miskin kita.
"Bank tanah yang diberlakukan oleh pemerintah dan itu sangat merugikan bagi kaum tani dan masyarakat adat," jelasnya.
Perppu Cipta Kerja, kata Sunarno, terkesan seperti titipan pemilik modal, atau oligarki. Lantaran tidak ada kebijakan yang menguntungkan bagi rakyat kecil.
"Kami mensinyalir ini, Perppu ini adalah titipan inversor atau oligarki, atau pemilik modal. Makanya secara substansi merugikan masyarakat kecil," ucapnya.
Sunarno sendiri mengkalim jika pada aksi di depan Gedung DPR RI, pihaknya mengerahkan massa sebanyak 2ribu massa yang terdiri dari wilayah Garut, Banten, Cimahi, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Bukan hanya di Jakarta, Sunarno juga menyebut, pohaknya juga menggelar aksi di Surabaya secara sentak hari ini.