Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan sejumlah pihak lainnya.
"Hari ini (14/3) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan, Selasa (14/3/2023).
Selain M Taufik, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya, di antaranya Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto, dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah.
Kemudian ada juga Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah dan Staf Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
Baca Juga: Ditanya Soal Harta Kekayaannya, Andhi Pramono Di KPK: Nanti Saya Jelasin
Taufik dan lima orang saksi lainnya dipanggil sebagai saksi. Mereka diduga memiliki keterangan penting dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
KPK sedang mengusust dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.