Duduk Perkara Kades di Serang Tewas Disuntik Mantri, Gegara Perselingkuhan?

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:43 WIB
Duduk Perkara Kades di Serang Tewas Disuntik Mantri, Gegara Perselingkuhan?
Ilustrasi suntik mati (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salamunasir yang merupakan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Serang, Banten, tewas usai disuntik cairan oleh mantri berinisial SH. Sebelumnya pelaku dan korban diketahui sempat adu mulut. Kejadian ini disebut sebagai pembunuhan berencana. Lantas, apa duduk perkaranya?

Muncul dugaan bahwa peristiwa tewasnya Salamunasir dikarenakan perselingkuhan. Hal ini disampaikan kuasa hukum SH, Raden Yayan Elang. Ia menyebut bahwa kliennya sempat emosi begitu mengetahui ada foto korban di galeri ponsel milik istrinya.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban (Salamunasir) dengan istri pelaku (SH)," kata Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Elang mengatakan Salamunasir sudah berkali-kali mendekati istri SH yang bekerja sebagai bidan desa. Kliennya itu lantas mendatangi rumah korban untuk mencari tahu maksud pendekatan tersebut.

Baca Juga: Sosok Salamunasir, Kades di Serang yang Disuntik Mantri Sampai Tewas Baru Setahun Menjabat

Saat akan menemui korban, SH kepada Elang, mengaku telah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Dengan kata lain, ia sudah merencanakan penyuntikkan. Namun, tujuannya hanya untuk memberi sang kades efek jera, bukan membunuh.

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya, dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera," ujar Elang.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, mengimbau agar penyidik dan masyarakat tidak mempercayai isu perselingkuhan pada kasus pembunuhan Salamunasir. Sebab, fakta-fakta terkait duduk perkara kasus ini masih diselidiki.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," tegas Eki kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Eki juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polresta Serang Kota. Soal motif, keluarga korban, dikatakannya, berharap agar tidak ada yang melontarkan isu tidak benar. Polisi sendiri menyebut terkait hal ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Kronologi Kades di Serang Disuntik Mantri Sampai Tewas, Diduga Ada Perselingkuhan

Kronologi

Menurut informasi dari Polsek Padarincang, pelaku datang ke rumah korban pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, terjadi cekcok hingga SH mengeluarkan jarum suntik dan menyuntikkannya kepada korban.

Tak berselang lama, korban yang terkena suntik di bagian punggung  mengalami kejang-kejang. Ia kemudian tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal. Adapun cairan yg disuntikkan yakni sidiadryl diphenhydramine.

"Kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena di Polresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Dikatakan oleh ahli farmasi, sidiadryl diphenhydramine adalah obat alergi yang seringkali digunakan untuk meredakan gejala demam, flu, hingga batuk. Jika penggunaannya sesuai dosis, cairan ini tidak berbahaya atau bahkan menyebabkan kematian.

Untuk itu, kepolisian juga belum bisa memastikan apakah korban tewas karena penggunaan sidiadryl diphenhydramine yang berlebihan. Mereka masih menunggu hasil otopsi tim forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian sang kades.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI