Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga KTP Jawa Tengah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:38 WIB
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga KTP Jawa Tengah
ILUSTRASI-Jajaran Kemenhub dan Pemkot Kota Yogyakarta melepas para penumpang program mudik gratis saat puncak arus mudik di Terminal Giwangan, Kota Jogja, Minggu (8/5/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengadakan program mudik gratis 2023? Bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain, tetapi kelahiran Jateng jangan sampai tertinggal momentum ini, ya!

Layanan mudik gratis 2023 Pemprov Jateng ini adalah kerja sama dari Gubernur Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, dan Bank Jateng. Selain mudik gratis 2023 disediakan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jateng atau KTP lain tetapi kelahiran Jateng ini, para pemudik juga bisa mengajak keluarga atau kelompok dengan anggota maksimal 4 orang. Sangat menarik, bukan?

Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng?

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng

Perlu diketahui, bahwa pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi bus telah dibuka pada hari Senin (13/3/2023). Sementara itu, pendaftaran mudik gratis dengan moda transportasi kereta api dibuka pada hari Senin (27/3/2023).

Untuk syarat mudik gratis Pemprov Jateng ini, pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang 3. Kemudian, cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng adalah sebagai berikut:

- Pertama, silakan buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

- Jangan lupa siapkan KTP Anda.

- Kemudian, silakan isikan data diri yang diminta.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 222 pada Senin, PB IDI Minta Masyarakat Lakukan Ini

Moda transportasi yang disediakan oleh Pemprov Jateng untuk sarana mudik gratis 2023 adalah bus dan kereta api. Tujuan bus yang beroperasi dalam mudik gratis 2023 ini adalah sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI