Suara.com - Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan publik. Kini bukan lagi soal tingkah anaknya, Mario Dandy Satriyo yang disorot tajam, melainkan nilai kekayaannya yang tak wajar.
Harta kekayaan Rafael Alun baru terendus berkat polah anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.
Pukulan membabi buta yang dilayangkan Mario Dandy membuat David koma selama berhari-hari.
Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.
Ia sudah ditahan selama sekitar 20 hari, namun sampai saat ini Rafael masih belum menjenguk anaknya itu di penjara.
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengakui ayah Mario Dandy masih belum menampakkan batang hidungnya di penjara.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario)" kata Dolfie.
Buntut dari kasus tersebut, terungkap fakta Rafael memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Bahkan ia juga memiliki transaksi janggal mencapai Rp 500 miliar.
Tak sampai disitu, ia juga ketahuan mempunyai beberapa safe deposit box di bank BUMN. Salah satu deposit box yang berhasil diblokir PPATK ditemukan uang tunai Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.
Baca Juga: Polda Metro Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David, Siapa Mereka?
Alih-alih menjenguk anaknya yang meringkuk di balik sel, Rafael malah lebih memilih menyibukan diri bolak-bali cek deposit box miliknya.