Polda Metro Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David, Siapa Mereka?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:19 WIB
Polda Metro Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan David, Siapa Mereka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap korban D atau David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Menurut Trunoyudo, pemanggilan para saksi tersebut bertujuan memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20), SL (17) dan anak AG (15).

Namun mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut belum dapat menyebut identitas para saksi karena hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

"Siapa saja saksi tersebut, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini yakni RZ teman korban, R dan N orang tua RZ, dan APA teman MDS.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat (10/3) di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: LPSK Tolak Pengajuan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy, Peran saat Rekonstruksi Terbongkar

Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih dibawah umur.

Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI