Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap mantri SH yang diketahui bekerja di RSUD Banten juga membuka praktik pengobatan di rumahnya. Istri pelaku, NN yang berprofesi sebagai bidan ikut diperiksa dalam kasus yang ditangani Polres Serang Kota ini.
Dugaan Perselingkuhan
Sementara itu motif pembunuhan SH pada kades diduga karena perselingkuhan. SH menuding kades berselingkuh dengan istriny dari sejumlah foto yang dia temukan. Hal ini diungkap pengacara SH.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul emosi," kata Raden Yayan Elang, kuasa hukum SH pada Senin (13/3/2023). Pengacara mengungkap tidak ada niat SH untuk membunuh kades karena cairan dalam suntikan itu disebut hanya obat penenang.
Di sisi lain, pihak keluarga meyakini cairan yang disuntik itu mengandung zat beracun karena sang kades tidak mempunyai riwayat penyakit berat. Terlebih usai disuntik, kades mengalami kejang-kejang kemudian meninggal dunia. Demi memastikannya, keluarga korban dan pengacara menunggu hasil uji laboratorium sekitar dua minggu lagi.
Kontributor : Trias Rohmadoni