Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono telah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Ia memenuhi panggilan komisi antirasuah terkait untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum di LHKPN, hari ini Selasa (14/3/2023).
Tak hanya Andhi Pramono, KPK juga memanggil pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro. Sama seperti Andhi, ia juga bakal diklarifikasi soal harta kekayaanya.
Dari pantauan jurnalis Suara.com di gedung KPK, Wahono Saputro datang lebih dulu ke di Gedung KPK, sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang seorang diri dengan mengenakan baju batik dan celana panjang hitam.
Sementara itu Andhi Pramono tiba di KPK sekitar pukul 09.16 WIB. Dia mengenakan baju batik lengan panjang tertutup jaket, celana hitam dan membawa tas ransel. Dia sempat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, namun dia enggan berbicara banyak.
Baca Juga: Diklarifikasi Soal Harta, 2 Pejabat Kemenkeu Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Tiba Di KPK
"Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan. Nanti, nanti dijelasin," ujar Andhi sembari berjalan menuju loby KPK.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari viral gaya hidup keluarganya yang disebut kerap pamer kekayaan. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Sementara Wahono, dipanggil untuk diklarifikasi soal kepemilikan saham atas nama istrinya di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.