Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/1/2023) hari ini. Keduanya dipanggil untuk untuk diklarifikasi soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Wahono Saputro datang lebih dulu ke di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang seorang diri dengan mengenakan baju batik dan celana panjang hitam.
Sementara itu Andhi Pramono tiba di KPK sekitar pukul 09.16 WIB. Dia mengenakan baju batik lengan panjang tertutup jaket, celana hitam dan membawa tas ransel. Dia sempat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, namun dia enggan berbicara banyak.
"Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan. Nanti, nanti dijelasin," ujar Andhi sembari berjalan menuju loby KPK.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Sementara Wahono, dipanggil untuk diklarifikasi soal kepemilikan saham atas nama istrinya di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Wahono turut terseret pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, setelah KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik Ernie Meike. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.