Alasan LPSK Tolak Beri Perlindungan Ke Pacar Mario Dandy

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:44 WIB
Alasan LPSK Tolak Beri Perlindungan Ke Pacar Mario Dandy
Logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak permohonan perlindungan yang sudah diajukan oleh pacar Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.

Menurut LPSK, keputusan penolakan itu diputuskan pada Senin (13/3/2023) kemarin. Lantas apa alasannya?

"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Hanya saja, Susi tidak menyebutkan secara detail alasan mengenai penolakan tersebut. Dia meminta awak media bertanya lebih lanjut ke Wakil Ketua LPSK Achmadi.

"Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023).

Edwin juga tidak merinci soal alasan penolakan LPSK memberikan perlindungan ke AGH. Ia meminta awak media untuk menunggu rilis dari LPSK agar lebih jelas.

"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.

Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy!

AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI