LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy!

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:37 WIB
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy!
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak pengajuan perlindungan yang sudah diajukan oleh kekasih Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.

"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Susi tidak menyebutkan secara detail alasan mengenai penolakan tersebut. Dia meminta awak media bertanya lebih lanjut ke Wakil Ketua LPSK Achmadi.

"Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023).

"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.

Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.

AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.

"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.

Baca Juga: Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo

Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI