Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.
Pemanggilan kedua pejabat Kemenkeu oleh KPK itu terkait harta kekayaan mereka. Pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (13/3/2023) hari ini.
KPK sebelumnya telah mengklarifikasi terkait harta kekayaan eks pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini), Selasa 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Menurut Ipi, klarifikasi itu akan dilakukan oleh tim LHKP dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Diketahui, pemanggilan klarifikasi Wahono Saputro adalah pengembangan dari keterkaitan istrinya dalam kepemilikan saham perusahan milik Rafael Alun Trisambodo.
Dari penelusuran tim KPK, istri Wahono ternyata ikut menjadi pemegang saham di dua perusahaan milik Rafael di Minahasa Utara. Istri Rafael juga tercatat menjadi pemegang saham di dua perusahaan itu.
Sementara dari data LHKPN, Wahono memiliki harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Wahono juga mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai Rp12.682.752.000 yang disebut dari hasil sendiri.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Dia juga mempunyai tiga unit mobil berstatus hasil sendiri dengan nilai Rp930.000.000. Wahono juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp252.000.000, surat berharga Rp288.000.000, kas dan setara kas Rp1.674.455.024.
Wahono juga mempunyai utang senilai Rp1.514.917.586.
Sementara itu, untuk Andhi Pramono, bermula dari viral di media sosial penampakan rumah mewah yang disebut sebagai miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dari data LHKPN yang ia laporkan ke KPK pada 16 Februari 2022, ia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Dia melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.