Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh akun Instagram (IG) @mbajastip_. Akun tersebut diduga sudah melakukan aksi berkedok calo tiket konser BLANKPINK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kerugian akibat @mbajastip_ mencapai Rp172 Juta.
Trunoyudo mengatakan kasus bermula saat korban berinisial BH mengaku menjadi korban penipuan akun Instagram @mbajastip_. Korban BH mengaku rugi senilai Rp 12 juta dengan modus penjualan tiket BLACKPINK.
"Ini adanya akun medsos @mbajastip_ yang dilaporkan melalui medsos. Yang bersangkutan atas nama BH dengan jumlah kerugian Rp 12 juta tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbajastip_," kata dia kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Mulan Jameela Nonton BLACKPINK Jauh dari Panggung Dinyinyiri: Tiket VIP Cuma Rp4 Juta Loh
"Termasuk ada korban korban lainnya sebanyak Rp172 juta nilainya," tambah Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengklaim sudah meminta keterangan dari beberapa korban.
"Sejauh ini belum ada laporan resmi kepada PMJ, dan maka dari itu kami mengimbau untuk segera membuat laporan. Langkah Penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.