Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka Agung Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Walau demikian, Ali enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan penyidik KPK. Ini karena proses penggeledahan di rumah Dito Mahendra masih berlangsung.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Soal Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi
"Saat ini masih berlangsung," tandasnya.
Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Nurhadi, di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/2/2023) lalu.
Kala itu, penyidik turut mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Dito sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Rincian ketidakhadiran dirinya pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Dalam kesempatan ini, Ali menerangkan alasan Dito tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, serta beralasan tidak menerima surat panggilan dari KPK. [ANTARA]
Baca Juga: Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga