Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra, pengusaha yang sempat memperkarakan aktris Nikita Mirzani. Penggeledahannya dilakukan penyidik KPK di rumah Dito di Jakarta pada hari ini, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeladahan yang dilakukan penyidik.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Ali pada Senin (13/3/2023).
Ali menyebut penggeledahan di rumah Dito masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1/2023) lalu.
KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Koar-koar, Butuh Miliaran untuk Penjarakan Dirinya: Pastinya Bukan Gembel