Suara.com - Aksi sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis Rusia di Bali belakangan banyak disorot. Terbaru, kasus mobil WNA asal Rusia bernama Sergei Domogatsky yang diduga telah ngemplang pajak mencapai Rp 104 juta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Polisi menyebut bahwa mobil jenis Lamborghini Aventador yang disita dari Sergei Domogatsky diduga sudah menunggak pajak satu tahun sebesar Rp 104 juta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno menjelaskan, pihaknya masih mendalami kepemilikan mobil mewah tersebut, apakah milik turis Rusia atau sewaan.
"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp 104 juta selama satu tahun," beber Suratno di Denpasar, Bali pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Lamborghini Aventador yang Disita dari Bule Rusia Tunggakan Pajaknya Bisa Buat Beli Mobil LCGC Bekas
Kasus tersebut terungkap gegara mobil Lamborghini Aventador berwarna putih itu viral di media sosial usai menggunakan plat nomor palsu, yakni bertuliskan Domogatsky. Penggunaan plat nomor palsu itu membuat kepolisian bergerak dan menyita mobil tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu akhirnya ditemukan. Terungkap, nama tersebut rupanya merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.
Mobil tersebut, kata Suratno, diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar yang saat itu disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.
Suratno mengatakan dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.
"Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang," kata Suratno saat ditanyai awak media di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Presiden Ukraina Beri Gelar Pahlawan Prajuritnya yang Dieksekusi Rusia
"Rencana hari Rabu (15/3/2023) kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," sambungnya.
Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.
Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.
"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali. [ANTARA]